Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum 2013 - Anak Tanjakan

Berbeda dengan harta, ilmu dapat menjagamu kapan saja.. @anak_tanjakan

Breaking

Wednesday, August 26, 2015

Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum 2013

Jawaban Bahasa Indonesia
Kegiatan 1
Pembangunan Konteks dan Pemodelan Teks Cerita Sejarah
1.   Menurut kalian, berapa lama sebenarnya jam kerja yang pantas bagi seseorang dalam sehari?
Jawab: Menurut kami, jam kerja yang pantas bagi seseorang dalam sehari untuk karyawan yang bekerja adalah 6 hari dalam seminggu, jam kerjanya adalah 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam seminggu. Sedangkan untuk karywan dengan 5 hari kerja dalam 1 minggu, kewajiban bekerja mereka 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu.
2.      Apakah ada undang-undang yang mengatur jam kerja di Indonesia?
Jawab: Undang-undang yang jam keja bagi para pekerja di Indonesia diatur dalam Undang-undang no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 77-85.
3.      Dalam Kepmen No. 102 Tahun 2004 disebutkan waktu kerja lembur adalah waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam sehari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah. Apakah kalian setuju dengan adanya waktu kerja lembur tersebut?
Jawab: Kami setuju dengan adanya waktu kerja lembur tersebut jika hal ini memang harus dilakukan, karena beberapa pekerja ingin mendapatkan upah yang lebih dan selama dia masih mampu bekerja. Lain halnya jika pekerjaan lembur ini dilakukan dengan pemaksaan, hal tersebut tentunya akan mengurangi hasil pekerjaan karena tidak maksimal.
4.      Pantaskah orang yang bekerja lembur mendapatkan upah lebih?
Jawab: Orang yang bekerja lembur dan mendapatkan upah lebih itu memang pantas, karena dia bekerja melebihi waktu normal atau waktu kerjanya. Selain itu bagi pekerja yang lembur mereka telah mengorbankan pikiran, tenaga, atau bahkan kepentingan keluarganya. Maka dari itu mereka pantas mendapat upah lebih.
5.      Banyak pendapat yang mengatakan bahwa orang yang kerja berlebihan rentan terkena serangan jantung. Hal ini bisa dikatakan sebagai risiko dari kerja yang berlebihan. Lalu, apa lagi bentuk risiko lain yang kalian ketahui?
Jawab:
Resiko dari kerja yang berlebihan:
- Serangan jantung.
- Tekanan darah tinggi.
- Daya tahan tubuh menurun.
- Kegemukan atau diabetes.
- Emosi tidak stabil dan sulit bekerja.
- Menyebabkan kematian.

No comments:

Post a Comment